Televisi adalah sebuah media telekomunikasi terkenal yang digunakan untuk memancarkan dan menerima siaran gambar bergerak, baik itu yang monokrom ("hitam putih") maupun warna, biasanya dilengkapi oleh suara. "Televisi" juga dapat diartikan sebagai kotak televisi, rangkaian televisi atau pancaran televisi. Kata "televisi" merupakan gabungan dari kata tele ("jauh") dari bahasa Yunani dan visio ("penglihatan") dari bahasa Latin. Sehingga televisi dapat diartikan sebagai telekomunikasi yang dapat dilihat dari jarak jauh. Penemuan televisi disejajarkan dengan penemuan roda, karena penemuan ini mampu mengubah peradaban dunia. Kotak televisi yang pertama dijual pada akhir tahun 1930-an sudah menjadi salah satu alat penerima komunikasi utama dalam rumah, perdagangan dan institusi, khususnya sebagai sumber hiburan dan berita. Sejak 1970-an, kemunculan Video tape, cakram laser, DVD dan kini cakram Blu-ray juga menjadikan kotak televisi sebagai alat untuk menayangkan hasil rekaman.
Walaupun terdapat pula kegunaan televisi yang lain seperti televisi sirkuit tertutup, namun kegunaan yang paling utama adalah penyiaran televisi yang menyamai sistem penyiaran radio ketika dibangun pada tahun 1920-an, menggunakan pemancar frekuensi radio berkuasa tinggi untuk menyiarkan gelombang televisi ke penerima TV.
Penyiaran TV biasanya disebarkan melalui pancaran radio dalam saluran-saluran yang ditetapkan dalam jalur frekuensi 54-890 megahertz[1]. Gelombang TV juga kini dipancarkan dengan suara stereo atau bunyi keliling di banyak negara. Siaran TV pada awalnya direkam dan dipancarkan dalam bentuk gelombang analog, tetapi kebelakangan ini perusahaan siaran publik maupun swasta kini beralih ke teknologi televisi digital.
Sebuah kotak televisi biasanya terdiri dari bermacam-macam sirkuit elektronik yang terdapat didalamnya, termasuk sirkuit penerima dan penangkap gelombang penyiaran. Perangkat tampilan visual yang tanpa pemerina biasanya disebut sebagai monitor, bukannya televisi. Sebuah sistem televisi dapat memakai pelbagai penggunaan teknologi seperti analog (PAL, NTSC, SECAM), digital (DVB, ATSC, ISDB dsb.) ataupun definisi tinggi (HDTV). Sistem televisi juga digunakan untuk pengamatan suatu peristiwa, pengontrolan proses industri, dan petunjuk penggunaan senjata, di tempat-tempat yang biasanya atau terlalu berbahaya untuk diperhatikan secara dekat.
Produsen elektronik mulai melirik pasar TV digital seiring pasar TV analog yang kian jenuh. Mau tahu seluk beluk metode penyiaran digital yang diklaim mempunyai banyak keunggulan dibandingkan siaran TV analog ini?
Siaran TV digital atau penyiaran digital adalah jenis siaran televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio, dan data ke pesawat televisi.
Perkembangan televisi digital sendiri dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan eksternal, yaitu pasar TV analog yang sudah jenuh dan adanya kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel.
Selain itu juga adanya perkembangan teknologi, yaitu teknologi pemrosesan sinyal digital, teknologi transmisi digital, teknologi semikonduktor serta teknologi peralatan yang beresolusi tingggi.
Untuk penerapan sistem siaran televisi digital di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan keputusan yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 27/P/M.Kominfo/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital dimana teknologi digital yang akan digunakan adalah sistem siaran Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T).
Siaran DVB-T pun diklaim mempunyai banyak keunggulan dibandingkan dengan siaran TV analog. Diantaranya, tahan terhadap efek interferensi, kualitas gambar yang lebih baik, tidak ada noise (bintik-bintik, semut), bayangan atau 'ghost', interaktif, EPG (Electronic Program Guide) yang menampilkan jadwal acara sampai beberapa hari ke depan dan penerimaan yang lebih jelas walaupun pada saat bergerak (mobile).
Kelebihan lainnya adalah efisiensi di banyak hal, antara lain pada spektrum (efisiensi bandwidth), efisiensi dalam network transmission, transmission power dan power konsumsi. Dengan keunggulan-keunggulan tersebut, sistem siaran DVB-T sangat tepat untuk diimplementasikan di Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan beraneka ragam budayanya.
Pelaksanaan migrasi dari siaran analog ke sistem digital pada umumnya dilakukan dalam 2 tahap yaitu tahap transisi dan tahap cut-off. Tahap transisi yaitu menggunakan siaran analog dan digital secara bersamaan sebelum mengganti seluruh perangkat ke sistem digital.
Pada tahap ini agar TV analog dapat menerima sinyal digital dengan kualitas yang baik maka diperlukan suatu perangkat tambahan yaitu Set Top Box.
Transisi TV analog ke TV digital
Transisi dari pesawat televisi analog menjadi pesawat televisi digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar televisi dan penerima siaran televisi. Agar dapat menerima penyiaran digital, diperlukan pesawat TV digital. Namun, jika ingin tetap menggunakan pesawat televisi analog, penyiaran digital dapat ditangkap dengan alat tambahan yang disebut kotak konverter (Set Top Box). Ketika menggunakan pesawat televisi analog, sinyal penyiaran digital akan dirubah oleh kotak konverter menjadi sinyal analog. Dengan demikian pengguna pesawat televisi analog tetap dapat menikmati siaran televisi digital. Pengguna televisi analog tetap dapat menggunakan siaran analog dan secara perlahan-lahan beralih ke teknologi siaran digital tanpa terputus layanan siaran yang digunakan selama ini.
Proses transisi yang berjalan secara perlahan dapat meminimalkan risiko kerugian terutama yang dihadapi oleh operator televisi dan masyarakat. Resiko tersebut antara lain berupa informasi mengenai program siaran dan perangkat tambahan yang harus dipasang tersebut. Sebelum masyarakat mampu mengganti televisi analognya menjadi televisi digital, masyarakat menerima siaran analog dari pemancar televisi yang menyiarkan siaran televisi digital.
Bagi operator televisi, risiko kerugian berasal dari biaya membangun infrastruktur televisi digital terestrial yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan membangun infrastruktur televisi analog. Operator televisi dapat memanfaatkan infrastruktur penyiaran yang telah dibangunnya selama ini seperti studio, bangunan, sumber daya manusia, dan lain sebagainya apabila operator televisi dapat menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV digital. Penerapan pola kerja dengan calon penyelenggara digital pada akhirnya menyebabkan operator televisi tidak dihadapkan pada risiko yang berlebihan. Di kemudian hari, penyelenggara penyiaran televisi digital dapat dibedakan ke dalam dua posisi yaitu menjadi penyedia jaringan, serta penyedia isi.
Perpindahan dari sinyal analog ke sinyal digital sudah dilakukan di sejumlah negara maju beberapa tahun yang lalu. Di Jerman, proyek penggunaan sinyal digital dimulai sejak tahun 2003 di Berlin dan tahun 2005 di Muenchen. Sementara Perancis dan Inggris telah menghentikan secara total siaran televisi analog mereka. Di Amerika Serikat, melalui Undang-Undang Pengurangan Defisit tahun 2005 yang telah disetujui oleh Kongres, setiap stasiun televisi lokal yang berdaya penuh diminta untuk mematikan saluran analog mereka pada tanggal 17 Februari 2009 dan meneruskan siaran dalam bentuk digital secara eksklusif. Sementara Jepang akan memulai siaran televisi digital secara massal pada tahun 2011.
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Televisi
http://id.wikipedia.org/wiki/Televisi_digital